Sunday, June 23, 2013

SEJARAH SINGKAT PULAU SUMBAWA


 Sejarah Sumbawa
Istana Tua Dalam Loka
    Sedikit refrensi tentang ini. Sejarah Sumbawa masih diyakini ada pada buku berjudul “Sumbawa Pada Masa Lalu”, karya Lulu A. Manca. Dalam buku Sumbawa Pada Masa Lalu tertulis bahwa Van der Wolk seorang berkebangsaan Belanda yang menjabat sebagai Kepala Pemerintahan (Gezaghebber) di Sumbawa pernah menulis sebuah buku “Memorie van Overgave” atau Kenang-Kenangan selama Memerintah.
     Memorie van Overgave adalah buku yang menjelaskan bahwa penduduk asli Sumbawa atau disebut tau Samawa, mula- mula adalah penduduk yang berasal dan bermukim di Semenanjung Sanggar, lereng Gunung Tambora, pada ketinggian kurang lebih 2.850 mdpl. Mereka berpindah ketempat pemukiman baru di Sumbawa dengan menyusuri dataran rendah yang saat itu belum digenangi air lautan akibat mencairnya es Kutub Utara dan Kutub Selatan.
     Diperkirakan pada jaman mencairnya es di kedua kutub bumi yaitu kutub Utara dan Selatan, mengakibatkan tergenangnya sebagian dataran dan menimbulkan plat atau dangkalan antara Sumabawa dan Sanggar. Masa akhir jaman es, juga mengakibatkan tenggelamnya sebagian besar pulau-pulau di Indonesia dan membentuk dangkalan atau plat. Diantaranya adalah Sunda Plat atau dangkalan Sunda yang terbentang antara Sumatera, Kalimantan dan Jawa, kemudian Sahul Plat yaitu dangkalan antara Papua dan Australia bagian Utara, yang tentu saja dapat dibuktikan dengan berbagai macam kesamaan jenis flora dan fauna.
Penduduk asli Sumbawa melalui dataran rendah yang belum tergenang air laut itu berpindah dari Semenanjung Sanggar ketempat pemukimannya yang baru yaitu Sumbawa. Penduduk Sumbawa yang bermukim lebih awal dan selanjutnya menjadi penduduk asli kemudian berpindah ke wilayah pedalaman dataran tinggi pegunungan Ropang, Lunyuk dan bagian selatan Batu Lanteh untuk mencari hunian baru. Dalam buku Memorie van Overgave tercatat bahwa saat itu Tau Samawa masih menganut aliran animisme yang cenderung beranggapan bahwa wilayah pegunungan memiliki kekuatan yang dapat melindungi mereka. Kemudian, kelompok penduduk yang merupakan kategori pendatang baru, adalah berasal dari Bugis- Makasar, Banjarmasin dan Jawa masuk setelahnya ke Sumbawa dan mendiami wilayah pesisir. Kelompok- kelompok penduduk ini selanjutnya menetap untuk seterusnya dan memiliki hak atas tanah yang telah ditempati sejak lama untuk dimanfaatkan. Bagian tanah ini dalam istilah adat Sumbawa dikenal dengan sebutan “Lar Lamat”.
     Lar Lamat adalah tanah tempat tinggal, sawah, ladang dan aliran sungai atau danau serta tempat mereka dimakamkan jika mereka meninggal dunia. Selanjutnya untuk mengawasi dan sekaligus menguasai “Lar Lamat”, dipilihlah seorang penguasa atau pemimpin yang disebut “Nyaka”. Jika ada penduduk berikutnya yang datang dan ingin bermukim dan mencari nafkah dengan membuka tanah baru disitu, tanah itu yang disebut “Tana Penyaka”, mereka akan diterima dan mendapat hak serta kedudukan yang sama dengan syarat mereka harus tetap mematuhi ketentuan-ketentuan yang dikeluarkan oleh Nyaka dan berlaku untuk setiap anggota masyarakat tana penyaka. Kelak, kelompok- kelompok penduduk inilah yang kemudian berkembang dan memiliki wilayah sendiri, membentuk hukum sendiri dan sistem pemerintahan sendiri.
     Artinya, Sumbawa adalah bukan daerah pariwisata. Melainkan Kabupaten lestari dengan sistem mata pencaharian dan sumber penghidupan utama beternak dan bercocok tanam bagi "Tau Samawa" (Sebutan daerah untuk suku Sumbawa).
     Mereka ke sawah dengan menggunakan peralatan tardisional berupa cangkul atau bingkung, rengala, dan kareng sebagai peralatan bajak dengan memanfaatkan hewan peliharaan seperti sapi dan kerbau. Pola bercocok tanam ini mulanya diperkenalkan oleh orang-orang Jawa Majapahit pada masa kerajaan-kerajaan Hindu Sumbawa. Mekanisasi pertanian sekarang ini mulai tampak pada masyarakat Sumbawa. Pada sejumlah tempat mulai terlihat pemanfaatan handtractor dan alat-alat modern lain sebagai pengganti peran hewan ternak dalam pengolahan lahan-lahan pertanian.
     Untuk menggarap ladangnya atau “merau” cara-cara tradisional masih dipakai hingga kini yaitu dengan membakar lahan pertanian agar mempermudah proses pengolahan untuk ditanami beberapa jenis tanaman pangan. Akan tetapi, tidak setiap hari para petani ini meluangkan waktunya berada di sawah atau ladangnya, hanya beberapa kali saja dalam seminggu tanaman yang telah ditanam ini mendapatkan pemeliharaan.
     Cara mendapatkan lahan-lahan pertanian inipun begitu mudah, Tau Samawa dapat menemukan lahan untuk bertani, berkebun, dan berladang dengan menandai areal temuannya itu dengan menggantung batu asah atau menanam pohon tertentu seperti bage (Pohon Asam), ketimus, dan bungur yang sudah sama- sama dikenal dan diakui secara konvensi sebagai tanda bahwa lahan itu telah menjadi milik seseorang dan sekaligus untuk menghindari klaim dari orang lain. Konsep ini bagi Tau Samawa telah dipertegas dalam ungkapan tumpan aeng-aeng tu tumpan nan tubaeng, artinya orang yang menjumpai ialah yang memiliki. Ungkapan ini menunjuk pada pemilikan tanah, tempat tinggal atau areal tertentu yang menjadi miliknya, konsep ini juga berlaku pada pekerjaan mencari kayu hutan dan nganyang (berburu) lebah madu dengan memberikan tanda silang dengan parang pada pohon di mana sarang lebah madu itu ada serta mengikatnya dengan lonto (jenis tumbuhan menjalar). Bagi tau Samawa yang melanggar pantangan ini dan berusaha mengambil hak orang lain, maka akan menjadi bahan pembicaraan di mana-mana dan mendapat sanksi adat menjadi tau no kangila atau orang tak tahu malu yang sangat menampar harga diri Tau Samawa.


     Masyarakat Sumbawa yang tinggal di desa-desa umumnya memiliki tempat khusus untuk menyimpan hasil penennya dalam sebuah klompo atau lumbung yang dibangun berdekatan dengan bangunan rumahnya. Bagi Tau Samawa menyimpan hasil panen adalah penting, mengingat bila saat paceklik tiba, Sumbawa mengalami kemarau yang cukup panjang. Maka selain menyimpan hasil panen di lumbung-lumbung, para atau loteng rumah merekapun memiliki tabungan hasil panen. Sedangkan untuk peralatan pertaninan ditempatkan di bongan atau kolong yang terdapat pada bagian bawah rumah panggung.
     Menjadi nelayan merupakan pekerjaan pilihan lain bagi Tau Samawa. Peralatan seperti pancing, kodong dan belat yang berfungsi sebagai perangkap dimanfaatkan untuk menjebak dan menangkap ikan di sungai ataupun di rawa-rawa, sedangkan peralatan berupa jaring lebih diutamakan untuk menangkap ikan di laut.
     Pekerjaan penting lainnya adalah berburu atau nganyang dengan menggunakan peralatan tear atau tombak dan poke atau tombak bermata dua, lamar atau jerat, dan dengan memanfaatkan anjing pemburu. Nganyang pada umumnya merupakan pekerjaan sambilan yang dipilih oleh sebagian Tau Samawa yang tinggal di sekitar perbukitan, sedangkan pekerjaan utama mereka adalah meramu hasil- hasil hutan untuk dijadikan bahan makanan seperti umbi-umbian, buyak atau pucuk-pucuk rotan, serampin atau sari batang enau, madu lebah, jamur-jamuran, dan akar-akaran sebagai bahan pembuatan minyak tradisional yang terkenal dengan sebutan Minyak Sumbawa. Konon, proses pembuatan minyak sumbawa adalah kegiatan turun temurun dan unik. Dimana, "Sandro" (sebutan untuk tau Samawa yang memiliki kekuatan supranatural), mengaduk seluruh ramuan minyak dalam belangga dalam kondisi masih mendidih diatas bara api.
     Masyarakat di luar kepulauan lain mengenal Sumbawa dari hasil ternaknya berupa kuda, sapi, dan kerbau, namun jarang yang mengetahui bahwa hewan-hewan ternak ini dipelihara dengan menggunkan sistem pemeliharaan yang unik. Tau Samawa tidak menambat hewan-hewan ternaknya, hewan-hewan ini dilepas begitu saja di padang-padang gembala atau lar, sedangkan untuk menjaga tanaman pertanian mereka dari serangan hewan ternak, para petani Sumbawa berusah memagari sawah dan ladangnya dengan menanami kayu jawa pada batas lahannya. Karena itulah Sumbawa terkenal sebagai penghasil ternak kuda, sapi dan kerbau terbesar dan terbaik di Indonesia, terutama di kalangan pengepul sapi, kuda dan kerbau yang berdatangan dari berbagai daerah dan mengangkut hasil ternak ini dengan truk-truk besar. Kapal-kapal pengangkut ternak biasanya disiapkan di Labuhan Badas Sumbawa, hingga Pelabuhan Sape di Bima jika akan dikirim ke daerah yang cukup jauh dari Sumbawa. Daerah pembeli ternak ini bahkan datang dari Toraja. Konon, pasokan kerbau terbesar menuju Sumatera adalah kerbau-kerbau yang berasal dari Sumbawa.
     Pekerjaaan pedagang adalah pekerjaan masyarakat Sumbawa dari etnis Cina, Arab, dan Jawa. Sementara pekerjaan menenun adalah pekerjaan turun temurun yang telah dianggap kuno dan rumit, tergeser diantara kuatnya orientasi status sosial tau Samawa saat ini yang lebih bangga bekerja sebagai Pegawai Pemerintahan atau PNS dan Tambang. Karakteristik yang menonjol dari tau Samawa umumnya adalah gemar berbicara dan mengurus soal- soal politik, menyenangi filsafat dan ilmu-ilmu kebatinan, kepercayaan yang begitu kuat pada Sandro atau dukun.


     Suku Sumbawa yang mendiami bekas wilayah Kesultanan Sumbawa ini pada masa pra-Majapahit menjadi wilayah kekuasaan Kerajaan Sasak Samawa yang berpusat di Lombok, kemudian ditaklukkan oleh Majapahit dengan pusat pengaruh di Taliwang dan Seran, sedangkan masa Islam adalah masa penaklukkan Kerajaan Gowa-Sulawesi terhadap semua wilayah Sumbawa dan Selaparang-Lombok dengan pusat pemerintahan mula-mula di Lombok kemudian dipindahkan ke Sumbawabesar karena expansi militer dari kerajaan Gelgel - Bali. Setelah masuknya VOC (Verenigde Oost Indische Compagnie) Kesultanan Sumbawa menjadi bagian wilayah Gubernemen Selebes, dan sesuai pembagian wilayah afdeeling maka Sumbawa masuk wilayah Karesidenan Timor dengan ibukota di Sumbawa Besar.
     Sistem pemerintahan afdeeling kemudian dijabarkan menjadi onderafdeeling yang terbagi menjadi beberapa daerah administrasi. Beberapa kampung dibagi menjadi beberapa lingkungan kekuasaan yang merupakan onderdistrict, dan beberapa onderdistrict digabung menjadi satu district setingkat kabupaten saat ini. Penggabungan onderdistrict tidak berlangsung lama kemudian menjadi onderdistrict yang berdiri sendiri dan berubah menjadi wilayah kademungan. Wilayah kademungan sekarang berubah menjadi wilayah kecamatan yang membawahi beberapa desa.
     Pada masa pemerintahan orde lama, sistem pemerintahan desa di Sumbawa dipegang oleh seorang gabung yang dibantu oleh beberapa tau loka karang sebagai penasihat yang berasal dari setiap kelompok kekerabatan penghuni kampung. Gabung juga dibantu oleh malar sebagai pengatur dan pembagi air pada lahan pertanian, dan juga dibantu oleh seorang mandur yang bertindak sebagai penghubung antara kepentingan masyarakat dengan pemerintahan desa.
     Pola perkampungannya berbentuk kelompok rumah, setiap kelompok masih memiliki ikatan kekerabatan yang disatukan oleh sebuah pagar kampung. Tata letaknya selalu menyesuaikan dengan pengetahuan masyarakat mengenai urat tanah yang dalam pelaksanaanya hanya bisa diketahui oleh sandro. Setiap kepala keluarga memiliki tanggung jawab adat membantu membangun rumah anggota kelompok yang baru secara gotong royong di bawah komando tau loka karang, demikian konsep itu dirumuskan dengan nama bayar siru atau balas budi, sehingga anggota kelompok yang melanggar akan dikucilkan. Konsepsi bayar siru ini masih berlaku hingga sekarang, terutama di kampung- kampung di daerah pedesaan.
     Sekarang, organisasi kemasyarakatan di tingkat desa dimodernisasi menjadi sebuah desa atau kelurahan yang dipimpin oleh seorang lurah atau kepala desa yang membawahi beberapa dusun, dan setiap dusun terdapat kelompok warga yang tergabung dalam rukun warga yang terdiri atas beberapa rukun tetangga. Sebagai lembaga eksekutif di tingkat desa dibentuklah Badan Perwakilan Desa, sedangkan tugas malar digantikan oleh Perkumpulan Petani Pengguna Air (P3A).
     Sumbawa sangat kental dengan nuansa Islam, sehingga dalam kehidupan beragama atau hukum pada setiap desa terdapat seorang pemimpin yang dinamakan penghulu, lebe, mudum, ketib, marbot, dan rura. Masyarakat Sumbawa juga mewarisi pelapisan sosial dari masa Kesultanan Sumbawa yang ditandai dengan munculnya tiga golongan, yakni golongan bangsawan yang bergelar dea atau datu, kedua golongan merdeka atau tau sanak, dan ketiga golongan masyarakat biasa yang tidak merdeka atau tau ulin abdi.


Untuk golongan terakhir ini telah dihapus semenjak dikeluarkannya dekrit Sultan Muhammad Kaharuiddin III tahun 1959 saat menjabat sebagai Kepala Daerah Swatantra Tingkat II Sumbawa.
Sumber:
SumbawaKab.go.id
Sumbawanews.com

10 comments: